Pemerintahan
Tiga Kades Kecamatan Wonomerto Dilantik Secara Virtual oleh Bupati Probolinggo


Probolinggo, Wartapos – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 61 orang kepala desa terpilih dari 21 kecamatan di Kabupaten Probolinggo secara hiybrid dan virtual, Senin (9/8/21)
Dalam pelantikan ini, 3 orang kades terpilih mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji di Pendopo Wonomerto Kabupaten Probolinggo. Yakni, Siti Sahada Yang Terpilih sebagai Kades Wonorejo, Kusnadi Yang Terpilih Sebagai Kades Sepuh Gembol, Suladi Yang Terpilih sebagai Kades Kareng Kidul, Sementara sisanya mengikuti secara virtual di masing-masing pendopo kecamatan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Ke 61 kades terpilih tersebut dilantik dan diambil sumpah/janji berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor : 141/438 sampai dengan 498/426.32/2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih.
Kegiatan ini dihadiri Camat Wonomerto. H. Mohammad said S.sos.msi, Danramil 0820/07 Wonomerto. Yang diwakilkan Ke Serka Samheri Hariyanto, Kapolsek Wonomerto. AKP Agus Wahyono, Sekcam Wonomerto. Dian Cahyo S.sos.msi, Staf Kasi Pemerintahan Wonomerto, Mohammad Yunus S.sos, Kasi Trantib Wonomerto. Gimo S.sos, Kasibang Wonomerto. Siti Zulaikha, PJ Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Panitia, Pemdamping Desa serta undangan lainnya,
Pelantikan dan pengambilan sumpah Dan janji ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Kepala Desa Wonorejo, Desa Sepuh Gembol, Kareng Kidul Kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya pemasangan tanda jabatan Kades dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kades Terpilih bagi 3 kades terpilih oleh Camat Wonomerto H. Mohammad said S.sos.msi Di Pendopo Kecamatan Wonomerto.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE. Dalam Hiybrid Dan Virtual mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji kades terpilih di masa pandemi Covid-19 ini tidak hanya menjadi sejarah baru pada 61 orang yang diberi amanah menjadi pemimpin baru di desa, tetapi juga menjadi sejarah baru bagi masyarakat dalam menyambut pemimpin baru di 61 desa.
“Sebagai pengingat bagi kepala desa, kita harus bermuhasabah meyakini dan meyakinkan diri kita sendiri bahwa sebetulnya kita yang diberikan amanah ini kesempatan yang diberikan Allah SWT untuk menebar kebaikan dan kemanfaatan bagi sesama. Niatan itu mari bersama-sama kita luruskan agar supaya semangat untuk menebar kebaikan dan kemanfaatan terus bergelora. Insya Allah, segala urusan dan permasalahan yang dihadapi pemimpin akan dimudahkan oleh Allah SWT,” Ujarnya.
Menurut Bupati Tantri, seorang kades telah menjadi tokoh yang dipilih dan tidak semua orang diberikan kesempatan. Tentu paradigma, mindset dan cara berpikir harus ditata bagaimana menjadi pemimpin yang baik bagi seluruh warga masyarakat satu desa. Ini harus disadari betul bahwa mau tidak mau dan siap tidak siap harus merangkul seluruh elemen masyarakat yang ada di desanya.
“Yang paling penting, seorang pemimpin harus mampu meredam egonya karena telah menjadi pemimpin dan dipilih oleh masyarakat. Kewajiban untuk merangkul semua masyarakat ini Insya Allah menjadi bagian ikhtiar untuk sukses menjadi pemimpin di desa. Bagaimana kepala desa dan seluruh pemimpin yang masih diberikan amanah semangatnya satu bagaimana ada getaran menuju kebaikan dibandingkan pemimpin sebelumnya,” jelasnya.
Bupati Tantri meminta apabila ada kebaikan yang sudah dikerjakan oleh pemimpin sebelumnya, kewajibannya adalah meneruskan dan menyempurnakan. Apabila ada kekurangan kewajibannya adalah menutupi kekurangan tersebut sehingga getaran yang dirasakan oleh masyarakat berbeda.
“Kepala desa yang telah berbeda status menjadi pemimpin dan tokoh di desanya jangan sampai merubah perilakunya. Bagaimana perilaku baik yang sudah istiqomah menyapa harus lebih semangat lagi. Ini menjadi trigger bagi masyarakat lebih sayang kepada pemimpinnya. Hal ini perlu dirawat dan dievaluasi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri meminta kepada seluruh kades yang telah dilantik agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai kepala desa. Segera pelajari betul aturan ketentuan perundang-undangan.
“Manakala ada yang kurang jelas dan tidak paham, saya sudah memberikan amanah penuh kepada camat untuk membersamai kepala desa. Sekaligus mengingatkan manakala langkah yang saudara ambil mungkin sedikit melenceng dari jalan yang benar. Manfaatkan betul Camat ini sebagai perpanjangan dari Bupati di wilayah kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Semoga seluruh kepala desa yang dilantik senantiasa mendapatkan rahmat dan perlindungan Allah SWT,” Tutup Bupati Puput Tantriana Sari. (Yuris/Sayful)



