Bupati Jember Serius Tangani Penyebaran Covid – 19, Warganya Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini

Bupati Jember, Hendy

Jember, Wartapos.id – Keseriusan Pemerintah dalam menangani dampak penyebaran COVID-19, dari giat pemberian vaksinasi hingga pelarangan mudik dengan berbagai strategi pengawalan sampai sanksi bagi pelanggar. Ini dilakukan bukan tanpa sebab dan tujuan. Hal tersebut juga memicu Keseriusan Pemkab Jember dalam menangani dampak penyebaran COVID -19 seperti yang disampaikan Bupati Hendy Siswanto, Minggu (2/5/2021).

Berdasarkan perkembangan yang terjadi di negara sahabat. seperti India, yang Kini pemerintahnya kewalahan akibat COVID-19 yang tak terkendali. Bahkan ditemukan virus baru dari COVID-19 itu yang lebih ganas dari mutasi virus SARS-CoV-2.

Berdasarkan laporan pakar, kondisi liar COVID-19 di India akibat pemerintah dan rakyat India lengah. Menganggap COVID-19 bukanlah ancaman. Protokol Kesehatan hanya angin lalu. Prinsip 5 M dianggap sepi. Jutaan orang, mayoritas, datang ke pertemuan keagamaan dan kegiatan politik santai saja, tanpa masker.

Haruskah negeri kita berakhir seperti India? Tentu tidak! Karenanya Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai cara pencegahan, penanganan sampai akhirnya melarang mudik. Lagi-lagi, belajar dari kejadian pasca libur akhir tahun lalu. Kasus positif COVID-19 melesat, bahkan sampai 100 tenaga kesehatan yang meninggal.

Itu sedikit latar belakang mengapa Presiden Joko Widodo bersikeras melarang mudik. Pulang kampung identik dengan mobilitas tinggi dengan kerumunan tak terhindarkan. Kalau sudah begitu, dalam situasi ‘plesir’, prokes—memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pemerintah Daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten, wajib hukumnya mengawal kebijakan yang digariskan Pemerintah Pusat. Tujuannya, sekali lagi, agar di hilir sana, rakyat Indonesia selamat. Tidak berakhir konyol seperti di India.

Bupati Hendy Siswanto, selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jember pun segera menangkap bola. Bersama tim, larangan mudik tak hanya sampai pada seruan. Prokes 5 M digalakkan secara ketat—memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Razia masker dilakukan di tempat umum, hingga melakukan tracing dan mengawal pintu masuk bagi pendatang.

Seperti baru lalu, 66 tenaga kerja yang kembali ke Jember karena habis kontrak kerjanya di luar negeri, dipastikan menjalani karantina dulu. Pemkab Jember mengawal kepulangan mereka di Surabaya lalu mengantarkan ke keluarga masing-masing.

Bupati Hendy, mengatakan “semua pihak tidak boleh lengah, Di Kabupaten Jember ada kecamatan yang tadinya sudah masuk zona hijau berubah menjadi zona kuning. Ada lagi 17 kasus baru tersebar di sejumlah kecamatan, Itu sebelum mudik dilarang secara ketat dam Untuk keselamatan bersama, kita patuhi larangan mudik. Tak bisa ditawar prokes 5 M. Kita tidak mau Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah,” pungkas Bupati Hendy.

 

Reporter ; Gusti