

BANGKALAN, Wartapos.id – Terjadinya kasus penganiayaan terhadap salah satu Jurnalis di Situbondo pada saat melakukan tugas jurnalistik, memicu aksi solidaritas diberbagai daerah. Kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal pribadi (Walpri) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Situbondo beberapa waktu yang lalu tersebut juga memicu aksi solidaritas pada Rabu (24/03/2021) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan oleh puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi kewartawanan (Jurnalis Bangkalan Bersatu).
Salah satu orator, sekaligus Ketua PWI Kabupaten Bangkalan, Moh. Amin, S.Ag, M.Kom mengecam terjadinya kekerasan tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika jurnalis JTV, Andi Nurholis hendak mengambil gambar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono saat melakukan peninjauan tambang milenial, namun salah satu dari pengawal Menteri menghadang bahkan mendorong jurnalis tersebut.
“Seharusnya diberitahu dan diminta mundur secara baik-baik saja cukup, tidak perlu pakai kekerasan dengan cara mendorong atau tindakan kekerasan lainnya.” Ujarnya.

Amin mengaku aksi solidaritas ini merupakan aksi spontan agar tidak ada lagi kejadian serupa, “Kegiatan jurnalistik itu dilindungi oleh undang-undang, yakni UU Pers No. 40 tahun 1999, Kita berharap kejadian itu tidak sampai terulang di wilayah manapun di Indonesia,” Sambungnya.
Koordinator lapangan aksi solidaritas JURNALIS BANGKALAN BERSATU, Mahallil Wasit mengecam keras atas kekerasan yang terjadi dan menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya :
1. Usut dan berhentikan walpri KKP yang telah melakukan tindakan kekerasan dan menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik.
2. Atas kejadian kekerasan tersebut, kami meminta kepada Presiden RI untuk menegur KKP dan meminta maaf kepada insan jurnalis di seluruh Indonesia.
3. Atas kejadian kekerasan tersebut, kami meminta pihak kepolisian RI menghukum Walpri KKP yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan tersebut.
4. Atas kejadian kekerasan tersebut, kami meminta DPR RI mendorong, Presiden, Kepolisian RI untuk memproses oknum Walpri KKP yang melakukan penganiayaan dan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto SIK yang hadir bersama Wakil Bupati Bangkalan, Drs. H. Mohni MM serta Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Moh. Fahad mengutarakan beberapa hal diantaranya adalah menghubungi Kapolres Situbondo untuk kejelasan kasus tersebut.
“Yang pertama, kami sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah-tengah pandemi ini dan menjadi contoh di masyarakat. Yang kedua, tadi kami sempat berkomunikasi dengan Polres Situbondo dan menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Proses Selanjutnya, silahkan nanti dimonitor. Tadi sudah saya telepon, saya hubungi, saya tanyakan permasalahan bahwasanya laporannya sudah diterima di Polres Situbondo. Ini kabar yang kami sampaikan pada rekan-rekan,” papar Kapolres.
Aksi solidaritas yang dimulai pukul 09.00 pagi tersebut berakhir dengan damai dan tertib dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Pewarta : Ahsan
Editor : Redaksi





