JatimKriminalSampang

Motif Pembunuhan Terhadap Sulaiha Gadis ABG Tragis Dan Menyedihkan

Sampang, Wartapos.id –  Satuan reserse kriminal Polres Sampang berhasil membekuk otak pelaku utama di balik pembunuhan berencana terhadap Sulaiha gadis berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs) di Desa Paopale Laok Kecamatan Ketapang, Inisial IS adalah otak pelaku utama bersama temannya PW telah di tangkap oleh Kepolisian Polres Sampang di rumahnya di Desa Tlageh Kecamatan Banyuates.

Pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Sulaiha karena dirinya takut malu aibnya akan di ketahui oleh banyak orang, Tersangka IS telah menghamili sikorban dirinya panik setelah dapat telepon dari sikorban bahwa dirinya telah hamil 6 bulan dan Sulaiha sebagai korban atas perbuatan bajatnya minta pertanggung jawaban IS, namun IS dan temannya PW berangkat dari rumahnya Desa Tlageh berencana untuk membunuh Sulaiha biar semuanya beres dan lepas dari pertanggung jawaban.
Sulaiha di temukan meninggal dinia 9 hari setelah menghilang dari rumahnya ia di temukan tewas mengenaskan oleh warga di jurang bukit tinggi dalam keadaan telanjang bulat, di dekatnya di temukan minuman teh bersoda, di duga kuat sebelum di bunuh korban di perkosa terlebih dahulu.

Dari hasil pengakuan tersangka Sulaiha di pukul pake batu besar kepalanya lalu di cekik lehernya sampai mati.
Kapolres Sampang AKBP Andul Hafidz saat jumpa pers mengatakan dengan singkat “tersangka ini ingin lepas tangan dari perbuatan asusilanya, sehingga membunuh sulaiha yang lagi hamil” ujarnya.

Murai (43)warga yang rumahnya dekat dengan TKP saat di konfirmasi mengatakan “saya mau cari rumput ada lewat anak perempuan itu di rayu-rayu oleh kedua laki-laki untuk di bujuk supaya mau mengikuti langkahnya ke hutan bukit tinggi, saya tidak fokus ke tiga orang itu karena saya banyak pekerjaan dan saya tidak tau apa yang terjadi selanjutnya” Saleh dan Misrati sebagai orang tua sikorban saat di konfirmasi via hanphone menginginkan agar para pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya “tolong jangan hukum uangnya saja, saya minta hukum ini di tegakkan sesuai perbuatan para pelaku itu, tolong hukum seberat-beratnya karena pelaku termasuk membunuh dua orang membunuh anak saya dan banyi yang di kandungnya, anak saya itu pernah bilang ke temannya bahwa dia hamil 6 bulan dan juga pemerkosaan terhadap anak saya hingga hamil itu tolong di proses” ungkap ibu Misrati sambil menangis histeris.

Atas perbuatannya kini IS dan PW pelaku pembunuhan murni berencana mendekam di Mapolres Sampang terancam kena Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dengan sadar menghilangkan nyawa dua orang dengan sengaja dan pemerkosaan hingga hamil dengan ancaman Hukuman Mati atau Hukuman Seumur Hidup dan paling ringan Hukuman 20 tahun Penjara. Dan hukuman ini akan terlaksana apabila hukum benar-benar di tegakkan tanpa memihak.

Reporter : hori/monidin

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button