IPPAT Prov Jatim Audensi ke Kapolda Jatim, Minta Perlindungan Hukum Polri.


Surabaya, Wartapos.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K menerima audiensi IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Provinsi Jawa Timur, di Slasar Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim.
Dalam arahan Kapolda Jatim saat menerima audiensi IPPAT Provinsi Jatim ketika itu menyatakan, Polri khususnya Polda Jatim berikut jajarannya siap membantu, apa yang memang menjadi keluhan anggota PPAT serta Notaris, agar bisa bekerja dengan Aman dan Nyaman. Ini adalah bentuk bagian dari perlindungan Polri kepada siapa saja, terutama masyarakat.
” Kami siap membantu apa yang menjadi keluhan dari IPPAT, karena persoalan tanah ini seringkali menjadi persoalan di masyarakat,” kata Kapolda Jatim, usai audiensi bersama IPPAT Prov Jatim, Selasa 6 Oktober 2020.
Sehingga Isy Karimah Syakir Ketua IPPAT Provinsi Jatim menyatakan, bahwa kedatangannya ini selain bersilaturahim bersama Kapolda Jatim dan juga ingin menyatukan persepsi yang selama ini berbeda, bahkan diharapkan nantinya bisa menjadi pemahaman bersama kedepan.
Berharap sekali agar bisa dari Polri khususnya Polda Jatim dapat memberikan pencerahan kepada PPAT dan Notaris juga dari pihak Kepolisian. Sehingga ke depan diharapkan ada MoU dengan Polri.
” Saya sangat berharap dari Bapak Kapolda Jatim maupun Pejabat terkait untuk bisa memberikan pengarahan dan juga pencerahan kepada PPAT serta Notaris,” tutur Isy Karimah Syakir.
Bahkan Dwi Rosuliati, pejabat dari Bidang Pengayoman Hukum di PPAT Mojokerto menyampaikan, bahwa tentang persoalan terkait tanah di Kabupaten Mojokerto ini justru sangat rumit.
Bahkan padahal kami ini sudah membuat pembuktian dengan benar, tetapi masih banyak yang memprotes ke kantor, hingga menduduki kantor baik dari Ahli Waris maupun juga pihak LSM.
” Menurutnya persoalan tanah ini boleh dibilang sangat berat dan rumit, apalagi tentang persoalan yang berada di Kabupaten, justru lebih banyak jika dibandingkan dengan di Kota. Oleh karena itu, kami ingin ada Perlindungan Hukum dari Polri,” pungkas Dwi Rosuliati Bidang Pengayoman Hukum PPAT Mojokerto.
Reporter : SO1/Bertus





