

Mojokerto, Wartapos.id – Pagi yang cerah menaungi langit Sidoarjo (18/9) saat awak media Wartapos beristirahat sejenak di depan PA (pengadilan agama) Sidoarjo.
Tampak dari kejauhan wanita berwajah lesu keluar dari PA menuju warung kopi tempat kami beristirahat, dengan nada lemas dia memesan segelas teh hangat untuk melepas dahaga.
Saat ditanya oleh Wartapos, terungkap bahwa wanita sebut saja Rahmi ini mengajukan gugatan cerai pada suaminya yang berinisial FQ, dikarenakan sudah tidak kuat terhadap perselingkuhan FQ dengan salah seorang Sekdes berinisial NN yang juga merupakan mantan teman sekelas.
Dalam tanya jawab tersebut juga didapatkan keterangan bahwa FQ dan NN telah melaksanakan pernikahan dibawah tangan (sirri)
Diduga kuat wanita berinisial NN yang menjabat selaku Sekertaris Desa (Sekdes) di Desa Kembangsri yang termasuk dalam Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto
Insting jurnalis pun terpanggil untuk mengkonfirmasi Sekdes tersebut pada Selasa (22/9), akan tetapi justru ditemukan kenyataan bahwa Sekdes tersebut jarang datang ke kantor dikarenakan sering berdinas diluar ujar salah seorang staff Desa Kembangsri.
Ditemui Lamadi selaku Kepala Desa (Kades) Kembangsri memberikan keterangan bahwa NN memang benar adalah salah seorang staff nya akan tetapi dia tidak mengetahui perihal cinta segitiga tersebut dan berharap bisa mempertemukan untuk mediasi dari kedua belah pihak.
Pada saat Wartapos berusaha mengkonfirmasi untuk kedua kalinya (30/9) lagi lagi tidak dapat menemui yang bersangkutan untuk dikonfirmasi.
Menurut keterangan warga sekitar didapatkan bahwa status NN masih dalam proses perceraian dengan suami sah nya,
“entah sudah putus ketetapan cerai atau belum itu yang saya tidak ketahui” ucap wanita penjaga warung disekitar rumah NN.
Hingga saat berita ini diturunkan, NN masih belum bisa dikonfirmasikan mengenai skandal tersebut.
Reportase : syr/Team