Jatim

Rencana Penyusunan RKP Desa Sruwi Gelar MUSRENBANG Tahun 2021-2022

Pasuruan, Wartapos.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG), Desa Sruwi Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Selasa (01/09/20).

Tepat di gelarnya acara, di Balai Desa Sruwi, pada siang 11.00 wib. Dan diawali dengan pembacaan doa dibawakan oleh Mudin Desa.

Kepala Desa Sruwi “Tikam”, dalam sambutannya mengatakan. “Ucapan terima kasih atas kehadiran tim Musrenbang Desa tahun 2021 dari pegawai kecamatan mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Muspika, Kepala Desa atau Perangkat Desa, Ketua RT.RW, BPD, LPM, Kader Desa, dan Tokoh Masyarakat.

“Musrenbang Desa tahun 2021 ini adalah untuk menampung segala usulan yang di musyawarahkan di tingkat dusun untuk Penyusunan Rencana Pembangunan (RKP) Desa, anggaran tahun 2021-2022.” ujar “Tikam” lebih lanjut.

Adapun usulan lainnya dari Dinas Pertanian (DINPER), seperti meminta pengadaan Bor Traktor, dan untuk masyarakat Desa Sruwi khususnya, banyak yang belum mempunyai kartu tani segera untuk mendaftar.

Lanjut tentang materi dan topik pada siang hari ini. Sebelum dilanjut dengan himbauan, tetap mengharumkan protokol kesehatan, karena kita semua masih ditengah-tengah Pandemi (Covid-19). Kembali dalam penyampaiannya, Pemerintah Desa atau Pembawa Acara menyampaikan tentang mekanisme usulan setiap wilayah, prioritas utama dalam pembangunan Desa, pembacaan setiap usulan dan juga rekapitulasi.

Kemudian untuk pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik
yang mengacu kepada seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui, dan ikut serta memutuskan yang menjadi ketetapan akhir penyusunan (RKP) Desa yaitu; Mobil siaga Desa Sruwi, bak sampah dan alat angkut, saluran air atau irigasi, sayap jembatan, pavingan, plengsengan Drainase, sumur bor, katil alat kematian, pengadahan lahan makam, Meboler Polindes, PMT lansia, pelatihan menjahit dan tata boga, seragam sepak bola atau voly, rehap lapangan sepak bola, perlengkapan jamaah al’banjari, bantuan rehap rumah (RTLH).

“Tikam” selaku kepala Desa Sruwi menjelaskan kembali kepada semua yang hadir pada siang hari ini. Bahwa semua keputusan yang diambil adalah secara musyawarah Mufakat atau Aklamasi dari pemungutan suara dan voting.

Reporter : Hari/Rohman

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button