

BANGKALAN, Wartapos.id – Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan akhirnya secara resmi mengumumkan penderita terkonfirmasi Covid-19 ke-12 di Kabupaten Bangkalan pada Sabtu (02/05/2020). Dalam rilis yang disampaikan, penderita ke-12 tersebut dijemput oleh Tim Puskesmas Bangkalan (PKM Bangkalan) sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan di kediaman untuk dirujuk ke RSUD Syamrabu guna menjalani perawatan dan isolasi pada Jum’at (01/05/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Dr, Agus Zein, S.Pd, M.Pd menjelaskan bahwa pada awalnya, L (27 tahun) perempuan asal kecamatan kota Bangkalan tersebut mengikuti screening Rapid Test bersama 58 (lima puluh delapan) orang pegawai lainnya di salah satu instansi pemerintah pada Rabu (20/04/2020).
“Dari pemeriksaan tanggal 20 April 2020 diketahui hasilnya ada 5 (lima) orang pegawai positif Rapid, selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 sesuai ketentuan harus dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab/PCR. Sambil menunggu hasil Swab/PCR, kelimanya saat itu langsung menjalani isolasi sesuai SOP yang berlaku,” papar Agus menjelaskan.
Menurut Agus, pada Jum’at (01/05/2020) sekitar pukul 15.00 WIB diperoleh informasi bahwa hasil dari kelima orang yang menjalani pemeriksaan SWAB/PCR 4 (empat) orang dinyatakan (-) negative, “Sedangkan L, pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Bangkalan dinyatakan (+) positif,” jelas Agus dalam rilisnya.
Dengan demikian, Penderita Covid-19 Kabupaten Bangkalan menjadi 12 orang dengan Jumlah Penderita Sembuh 2 Orang dan sedang Dirawat 10 orang.
Pewarta : Ahsan
Editor : Samsul Hadi





