
Surabaya, Wartapos.id – Upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak bisa dijalankan secara parsial. Begitu pun sektor keuangan tidak dapat berkembang optimal tanpa pertumbuhan yang baik di sektor riil ekonomi.
Tentu, perlu kerjasama yang erat antar institusi semakin dibutuhkan dalam menjalankan strategi dan program sehingga lebih efektif. Karena itu, cetak biru strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dibangun dalam 3 (tiga) pilar yang salah satunya melalui penguatan ekonomi syariah termasuk dalam hal pengelolaan dana sosial.
Untuk mendukung upaya tersebut, pada Selasa, ( 10/3/2020), Bank Indonesia Jawa Timur/ BI Jatim bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jawa Timur memperkenalkan kebijakan (QR Code Indonesia Standard) QRIS untuk mendorong pengelolaan dana sosial pada rumah ibadah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan QRIS hadir dalam rangka Gerakan Melawan ke Mubaziran, dalam ekonomi syariah. Menurutnya, berapa pun adanya uang kita, harus dimanfaatkan sebaik baiknya.
“Penggunaan QRIS juga memperluas kesempatan bagi masyarakat menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, sumbangan sosial lainnya ke tempat ibadah dan lembaga sosial dengan cara non tunai. Penyaluran dana sosial secara non tunai seperti QRIS sangat membantu pengurus dalam mencatat, mengelola, dan pertanggungjawaban sumbangan dari masyarakat”, ujar Difi.
Dengan adanya sosialisasi serta komitmen Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur Difi berharap implementasi QR Code yang sebelumnya telah medapatkan rekor MURI tentang gerakan elektronifikasi rumah ibadah tersebut melibatkan 14 Bank dan 1.589 rumah ibadah di Jawa Timur, dapat disempurnakan dengan menggunakan QRIS untuk mempermudah seluruh pengguna platform QR dalam melakukan sedekah.
Menyambut baik kebijakan Bank Indonesia tersebut, Muhammad Roziqi Ketua Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur mengaku bahwa dengan adanya elektronifikasi rumah ibadah telah membantu pengurus masjid dalam mengelola ZISWAF yang selama ini masih dilakukan secara tradisional.
“Tentunya dengan adanya elektronfikasi ini sangat mendorong efisiensi dalam mengelola ZISWAF serta dapat mendorong pendapatan ZISWAF yang lebih banyak lagi” tandas Muhammad Roziqi.
Dengan adanya sosialisasi QRIS ini lanjut Roziqi, DMI mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia dan mengimplementasikan pada rumah ibadah masing-masing.
Sementara, Deputi BI Jatim, Imam Subarkah mengutarakan, dengan adanya QRIS dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel non-tunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil termasuk pengelolaan dana sosial.
“Kehadiran QRIS diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program terkait dengan keuangan inklusif, less cash society dan kolaborasi antara fintech dengan perbankan,” jelas Imam.
Ia menambahkan ketersediaan infrastruktur pendukung berupa Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat memfasilitasi interkoneksi dan interoperabilitas instrumen pembayaran menjadi modal besar bagi pengembangan QRIS di Indonesia.
Editor : Redaksi