Kapolda Luki Jawab Banyak Keluhan Masyarakat Terkait E-TLE

Surabaya, Wartapos.id – E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya pasca diresmikan sejak, Kamis (16/1/2020) itu, kini banyak dikeluhkan masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, bersama Pemda Provinsi Jatim dan Satuan Lantas Polda Jatim menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat tentang Tilang E-TLE itu, sehingga akan melakukan evaluasi sebagai laporan sejak diberlakukan hampir satu bulan ini.
Saat ini telah 10.478 yang terkena E-TLE dan yang sudah melakukan proses pembayaran denda Tilang sejumlah 3.376.
Kapolda mengingatkan petugas atau anggota Satlantas apabila ada masyarakat yang komplin, dimohon untuk bisa menunjukan gambar atau foto lokasi dan perlu diketahui bahwa perangkat Kamera atau E-TLE yang dimiliki oleh Polda Jatim tersebut sudah sangat canggih.
Selain itu, Luki juga perintahkan untuk seluruh jajarannya agar memasang alat tersebut, agar lebih mudah penanganan pelanggarannya.
Gubernur juga menyampaikan terkait hal tersebut untuk selalu bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menangani Tilang Elektronik terutamanya tentang pemasangan alat CCTV E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tersebut.
Diketshui sebelumnya distem ini memungkinkan pengemudi yang melanggar lalu lintas di Surabaya akan otomatis terekam kamera. Setelah itu, pelanggar akan mendapatkan surat pemberitahuan dari polisi yang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan disertai bukti tangkap layar dari rekaman CCTV.
Reporter : Bertus





