HukumJatimProbolinggo

Arogan Anggota Inspektorat Usir Wartawan Terkait Dugaan Penggelapan Siltap

Inspektorat Hassanunas diketahui menjabat sebagai inspektur pembantu wilayah satu kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, Wartapos.id – Setelah janji tim Inspektorat Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan lanjutan untuk desa Pasembon di Kecamatan Kotaanyar, Selasa (25/2/2020). Terkait dugaan penggelapan Siltap di tiga desa yaitu desa Pasembon, Sukorejo dan Talkandang di gelar di pendopo kecamatan Kotaanyar kabupaten Probolinggo.

Dalam pemberitaan media online sebelumnya, Jumat (21/2) bahwa pelaksaan pemeriksaan tampak tim inspektorat yang dihadiri langsung Ir. Ahsannunas sebagai pengendali teknis, Kepala Desa Pasembon Muhab, dan 9 orang perangkat desa yang di berhentikan dan di saksikan warga pasembon.

Namun, disayangkan ketika inspektorat bersikap arogan terhadap media seperti yang dikutip media TV lokal Probolinggo. Muhri anggota LSM LIRA Kabupaten Probolinggo merasa dipermalukan di depan umum.

”Saya datang karena diminta pihak PCPM sebagai pihak pelapor saat ada pelaksanaan pemeriksaan terbuka. Tapi keluar kata yang tak pantas di tunjukkan ke saya langsung, serta menunjuk ke masyarakat semacam mencari dukungan untuk mengusir kami, seperti yang di lontarkan agar pemeriksaan ini tanpa wartawan ataupun LSM,” ungkap Muhri kepada Wartapos.id

Menurut Muhri adanya kesan, pihaknya (Wartawan dan LSM) mengganggu jalannya pemeriksaan. Sehingga ditelanjangi di depan umum.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo mengaku sangat prihatin dan menyayangkan moralitas dari pejabat publik di era demokrasi saat ini.

“Sifat dan sikap yang ditujukan sangat jauh kontra produktif dengan prinsip berdemokrasi, perlu menjadi catatan bahwa kekuatan pers kekuatan elemen masyarakat. Ini adalah bagian dari konsekuensi dari proses kita berdemokrasi, setidaknya pemerintah memberikan ruang terbuka untuk pers agar masyarakat menerima informasi yang cukup,” katanya.

Dia kembali menegaskan, hal itu juga diatur oleh Undang – undsng pers bagaimana media menjalankan fungsinya dan kita sama sama tahu bahwa polemik perkara antara LSM LIRA dan pemerintah Kabupaten Probolinggo itu mestinya jadi catatan bagi pemimpin di Kabupaten Probolinggo untuk bisa lebih membuka diri dengan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jika terjadi hal seperti di tutup tutupi jelas akan menuai kecurigaan kami, sehingga kami siap menjadi komando dalam kasus ini agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” pungkas Bupati LSM LIRA tersebut.

Reporter : Tim

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button