Berikut ini Pentingnya Sosialisasi Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020

Probolinggo, Wartapos.id – Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk mempercepat, pemberian kepastian hukum turut menjadi perhatian Danramil 0820/08 Sukapura.
Bentuk perhatian itu, saat Danramil 0820/08 Sukapura, Kapten Arh Heri Widodo turut serta menghadiri rapat sosialisasi PTSL tahun 2020 yang di selenggarakan oleh BPN Kabupaten Probolinggo.
Bertempat di Aula Desa Ngepung Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, Selasa, (11/02/20). Nampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gede Astawan dari BPN, Adi kasi pengukuran, Sekcam Sukapura Purnomo, Kapolsek Sukapura diwakili Brigpol Hermawan, Danramil Aukapura Kapten Arh Heri Widodo, Kades Ngepung Cemplon, dan masyarakat Desa Ngepung sekitar 100 orang.
Ketua team BPN Kabupaten Probolinggo Gede Astawan mengatakan, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah. Baik yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan, dan juga termasuk pemataan seluruh objek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar untuk menghimpun dan menyediakan informasi lengkap mengenai bidang-bidang tanahnya.
Selain itu, lanjut Gede, program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa atau konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Gede juga menegaskan, untuk tanah belum bersertifikat, oleh pihaknya segera di daftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah. Namun, terkait dengan biaya yang di tanggung pemilik tanah harus musyawarah. Jangan sampai ada pungli/ korupsi dari panitia Desa agar tidak masuk dalam jeratan hukum,” tegas Gede Astawan ini.
Sementara, Danramil 0820/08 Sukapura, Kapten Arh Heri Widodo, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan legalitas pemilik tanah berupa sertifikat.
Heri Widodo juga menegaskan pengurusan PTSL biaya audah ditanggung pemerintah alias gratis.
“Kami berharap program ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak minimbulkan masalah. Dan tak lupa mari kita saling menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya
Kesempatan sama, Kades Ngepung Cemplon mengucapkan banyak terima kasih dengan hadirnya program PTSL ini sehingga diharapkan nanti di wilayah Desa Ngepung tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah.
Cemplon juga menuturkan kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat Desa Ngepung sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini, dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah milik serta berguna bagi kesejahteraan warganya.
Reporter : fahrul mozza
Editor : antonius zie





