

Surabaya, Wartapos.id – Pada hari ini Jum’ at Tgl. 7 Pebruari 2020 pukul 12.00 Wib di Apartemen High Point Siwalankerto Surabaya, Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi, S.I.K didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan, S.E., M.M., AKBP Muhamad Fanani, S.I.K ( Ditreskoba Polda Metro Jaya ) dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardiansyah, S.I.K telah melakukan konferensi pers tentang ungkap kasus tindak pidana Narkotika.
Dalam giat konferensi pera Wadirreskoba Polda Jatim menyatakan bahwa Ganja sintetis ini dibuat dengan cara menyemprotkan bahan atau senyawa kimia yang telah dicampur essence kedalam tembakau jenis Gayo yang didatangkan dari Jawa Barat.

Jadi ganja sintetis tersebut tersedia berbagai rasa yang sesuai dengan rasa yang diinginkan dengan mencampur essence.
Salah satu tersangka peracik ganja sintetis tersebut yang berinisial HR mengaku bahwa ia mendapatkan bahan tersebut dari boss nya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kelima tersangka ini ditangkap di apartemen High Point wilayah Siwalankerto Surabaya pada saat pesta sabu ( semua tsk berdomisili di Surabaya ) yang sebelumnya pernah tinggal di Apartemen Papilio Surabaya untuk menghindari penangkapan oleh polisi dan penangkapan terhadap kelima tersangka ini pengembangan dari Ditreskoba Polda Metro Jaya. Ganja sintetis ini dipasarkan secara online dengan pangsa pasar kelas menengah ke atas.
Reporter : Bertus





