Picu Keresahan Warga, Kapolres Probolinggo Tindak Tegas Debt Collector Diwilayahnya


Probolinggo,wartapos.id – Sikap Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto yang respek terhadap keluhan Masyarakat terkait sepak terjang Debt Collector atau biasa disebut Mata Elang oleh sebagaian orang yang kian meresahkan warga pemilik kendaraan bermotor dan dalam hal ini, Kapolres berencana akan memanggil semua bank (leasing) diwilayah hukumnya yang selama ini menggunakan jasa debt collector tersebut .
Seperti diketahui prilaku jasa penagih hutan atas kredit kendaraan bermotor yang menggunakan cara yang tidak beretika dan cenderung mengarah pada kekerasan saat menjumpai para penunggak kredit dijalanan. Bahkan ulah debt collector ini terindikasi menjurus kearah pidana dengan menggunakan bondet (bom ikan) untuk mengancam warga, seperti yang beberapa waktu lalu dialami H. Lutfi Hamid, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo sehingga memantik aksi demo ke Polres Probolinggo kota (TKP berada diwilayah hukum Polres Probolinggo kota).
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto, tanggap terhadap keluharan masyarakat dengan mengambil tindakan tegas yang berencana akan memanggil sejumlah leasing yang selama ini bekerjasama dengan para debt collector tersebut. Bagaimanapun tindakan yang dilakukan oknum debt collector ini sudah sangat meresahkan Masyarakat dan menciptakan suasana wilayah tidak kondusif. Untuk itu kami berencana akan mengumpulkan Bank sebagai leasing atas kredit untuk diberikan arahan, bahkan jika ditemukan tindakan diluar kewajaran yang dilakukan oleh para penagih hutang terlebih diikuti dengan kekerasan kepada warga pemilik kendaraan bermotor, maka akan kami tindak tegas karena prilaku mereka sudah mengarah ke tindakan pidana.Ujar Kapolres Probolinggo.
Upaya menciptakan kabupaten Probolinggo aman dan kondusif termasuk bebas dari tindakan premanisme oleh para oknum debt collector yang ditegaskan oleh Kapolres Probolinggo ini patut diapresiasi semua pihak. Sebagai catatan saja, aksi kekerasan terhadap masyarakat pemilik kendaraan bermotor oleh para penagih tunggakan kredit tersebut, bukan hanya terjadi yang terakhir dan menimpa Lutfi, namun prilaku tidak terpuji kelompok debt collector ini sudah berlangsung cukup lama khususnya diwilayah kabupaten Probolinggo. Sejumlah titik dijalur pantura mulai dari Kecamatan Paiton hingga kecamatan Tongas kerap terlihat gerombolan para penagih hutang tersebut.
“Sebagai rakyat kecil saya cuma berharap apa yang direncanakan Kapolres Probolinggo (AKBP Eddwi Kurniyanto) untuk menindak tegas preman berkedok debt collector yang selama ini menjadi keresahan warga dapat terealisasi dan kami dapat beraktifitas tanpa dibayangi tindakan kekerasan dari para Mata Elang tersebut.Ujar Samsuri, warga Kelurahan Semampir Kota Kraksaan. (Rul)





