Selain Tanpa Papan Nama Proyek, Plengsengan Di Tekung Pengerjaannya Molor. “Dinas PUTR Klarifikasi Lewat Facebook”

Lumajang Wartapos.id – Proyek pengerjaan plengsengan di desa Tekung Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang belum memasang papan nama, seperti diberitakan sebelumnya dimana pada proyek tersebut tidak terpasang papan nama sebagai informasi kepada masyarakar nampaknya mendapat respon dari dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang.

Respon tersebut dapat diartikan sebagai tanggapan ataupun klarifikasi atas adanya pemberitaan sebelumnya, klarifikasi tersebut dituangkan di media face book, dalam akun yang bernama Dinas PUTR tertuliskan “Terimakasih atas infonya. Proyek tersebut adalah peningkatan Afvour cengkerek dengan CV Putra Zakii selaku pelaksana. kegiatan tersebut di biayai oleh APBD Kabupaten Lumajang tahun 2019. Kami akan memberikan teguran kepada pelaksana yang tidak memasang papan nama proyek sebagai wujud transparansi informasi kepada masyarakat” demikian tulisnya di akun FB Dinas PUTR.

Dari hasil penelusuran media ini, selain tidak terpasang papan nama proyek ternyata proyek tersebut mengalami keterlambatan alias molor waktu pengerjaannya. dimana waktu pengerjaannya dimulai tanggal 23 september 2019 dan selesai 21 november 2019 namun hingga saat ini proyek tersebut belum juga selesai.

Terpisah, Gunawan selaku Kepala Bidang Pengairan Dinas PUTR Lumajang via whatsApp nya, rabu (27/11/2019) membenarkan bahwa proyek tersebut mengalami keterlambatan dalam waktu pengerjaan karena hal itu disebabkan warga meminta ganti rugi atas tanah yang kala itu dilewati alat berat.

“Sudah mengajukan perpanjangan” tulis Gunawan via whatsApp nya”

“Keterlambatan tersebut dikarenakan warga meminta ganti rugi atas tanah yang dilewati alat berat, namun setelah melakukan pendekatan akhirnya diperbolehkan, setelah itu rekanan mengajukan perpanjangan waktu sesuai ketentuan yang berlaku dan itu diperbolehkan” lanjutnya.

Namun, ketika ditanya sampai kapan perpanjangan waktu yang diberikan, dan berapa persen capaian pengerjaan proyek saat ini, Gunawan menjawab jika datanya ada di kantor.  “Di kantor ada datanya,” tulisnya di WhatsApp.

Pendekatan seperti apa dan sejauh mana peliknya persoalan dengan warga hingga membuat pelaksanaan proyek tersebut tersendat dan kesepakatan bagaimana yang terjadi, hal tersebut masih menjadi tanya. (nzr/war)