BanyuwangiJatim

Penyerahan Bantuan Program ” Kanggo Riko ” Untuk 42 Warga Sukojati

Banyuwangi, Wartapos.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka mengentaskan kemiskinan, luncurkan program – program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Salah satu program yang cukup populer yaitu program ” Kanggo Riko “. Program bantuan ” Kanggo Riko ” diberikan kepada warga kurang mampu yang punya keinginan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Selasa 17/09/2019 sebanyak 42 warga Desa Sukojati kurang mampu dan sudah melalui ferifikasi tim pendamping kelayakan sebagai penerima manfaat. Dihadirkan ke Balai Desa Sukojati Kec. Blimbingsari untuk menerima bantuan dari program ” Kanggo Riko “. Hadir dalam acara penyerahan bantuan dari DPPMD ” Luluk ” Kasi Kelembagaan dan Kemasyarakatan, ” Subandi ” Staf KPMD Kec. Blimbingsari, Bhabinkamtibmas Sukojati ” Bripka Wahyu “.
Kepala Desa Sukojati Untung Suritno dalam sambutannya, ” Bantuan Kanggo Riko ini adalah Program Pemerintah Kab. Banyuwangi yang kemudian ditindaklanjuyi Pemerintah Desa untuk disampaikan kepada masyatakat. Karena didesa kita ini banyak warga yang usaha dagang maka bantuan ini sangat tepat untuk memperlancar usaha sehingga bisa meningkatkan perekonomian.
Untuk tahun berikutnya nanti para kepala dusun bersama RT untuk melakukan survey kembali mendata untuk bantuan ditahun berikutnya supaya tidak ad yang ketinggalan , ” kata Kades Untung.
Masih kata Kades Untung, diakui sebetulnya dengan bantuan ini senang tapi juga takut. Dijelaskan artinya takut apabila bantuan ini tidak benar – benar disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu maka kena jerat hukum.
” Oleh karena itu nanti setelah sampean menerima bantuan ini akan didokumentasi dan difoto serta diberikan SK.. sebagai bukti telah menerima Bantuan Program Kanggo Riko ini , ” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Sukojati Bripka Wahyu dalam sambutannya mengatakan, ” Kerjasama antara kerawat desa dengan masyarakat itu sangatlah penting dengan saling membantu saling mengisi. Oleh karena itu bantuan program Kanggo Riko dari Pemerintah Kab. Banyuwangi melalui Pemerintah Desa Sukojati dan dilanjutkan kepada warga penerima merupakan suatu bentuk bukti kerjasama antara Perangkat Desa dengan Masyarakat. Yang sehingga Program ini bisa terlaksana. Walaupun warga penerima saat ini masih perwakilan dari masing masing dusun, namun untuk kedepanya nanti bantuan diberikan kepada yang lain yang belum menerima. Saya berharap apa yang diberikan oleh Pemerintah desa Sukojati bisa menjadi bagian awal untuk perbaiki kehidupan masing masing individu ” , ujar Bripka Wahyu kepada warga.
Dari DPMD Kasi Kelembagaan dan Kemasyarakatan Luluk, pada kesempatan tersebut menyampaikan. Bahwa Program Kanggo Riko adalah program Bupati yang tujuannya untuk pengentasan kemiskinan. Program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018, yang mana di tahun 2018 sudah sebanyak 29 Desa yang melaksanakan. Dan di tahun 2019 ini sebanyak 34 Desa yang mendapatkan bantuan program Kanggo Riko. Sumber anggaran program Kanggo Riko adalah dari Dana Desa yang disalurkan melalui Desa kepada masyarakat.
” Program ini tidak serta merta diberikan begitu saja, tetapi ada aturan – aturan yang harus dilalui oleh Desa. Diantaranya 1. Program diperuntukkan warga kurang mampu / miskin tapi yang punya usaha atau ingin punya usaha dan belum pernah menerima bantuan dari program lain, 2. Tidak semua warga bisa menerima karena ada ketentuan jumlah dan melalui proses ferivikasi oleh tim pendamping, 3. Kegiatan harus transparan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sesuai keinginan / kebutuhan warga juga disesuaikan dengan jumlah uang bantuannya, 4. Kegiatan ini adalah sinergitas maksutnya tidak ditangani oleh satu orang saja, tapi harus dibentuk tim pelaksana sesuai tupoksinya, 5. Program harus berkelanjutan maksutnya bantuan ini harus benar – benar dijalankan dan bermanfaat. Untuk itu  nanti setiap 3 bulan akan dicek oleh petugas dari Dinas dan pendamping selama 1 tahun ke depan “, papar Luluk.
Ditambahkan bahwa Keberhasilan dari program Kanggo Riko dapat dilihat dari beberapa aspek diantaranya : 1. Bantuan Tepat sasaran apa tidak, 2. Kesesuaian antara jumlah uang dengan barang yang diterimakan, 3. Tepat pemnafaatannya, 4. Setelah ada bantuan apakah ada peningkatan kesejahteraan apa tidak pada penerima bantuan itu. Acara dikahiri dengan doa dan dilanjutkan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang hadir dan didokumentasi bersama. (H.Masrul).

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button