Puskesmas SE Bangkalan Dapat bekal Pengelolaan limbah B3 oleh DLH

Bangkalan, Wartapos.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, mengadakan pembekalan mengenai cara pengelolaan limbah bahan beracun dan Berbahaya ( B3 ) yang ramah lingkungan. Acara yang dikemas dalam bentuk workshop tersebut berlangsung di Ruang Rapat (meeting room) Gedung Ngudia Husada, Jalan RE Martadinata, Bangkalan pada Kamis, (29/08/2019).
Acara yang digelar tersebut sebagai upaya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan agar stakeholder yang setiap harinya bergelut dengan berbagai macam jenis limbah, baik limbah medis, non medis maupun limbah berbahaya lainnya sebagai asal mula terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah industri. Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah B3 merupakan persoalan yang harus dihadapi, untuk itu diperlukan upaya peningkatan kesadaran pelaku usaha atau kegiatan dalam pengelolaan limbah 83 secara tepat agar tidak terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Seperti yang telah termaktub dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Izin Penyimpanan dan/atau Pengumpulan Limbah B3.
Kabid pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Imam Syafri dalam laporannya saat pembukaan talkshow menyampaikan tujuan pelaksanaan antara lain untuk Memberikan gambaran, pola dan sistem pengelolaan limbah 83 yang tepat sesuai ketentuan bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan. Meningkatkan pemahaman dalam melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan, Meminimalisir terjadinya dampak negatif yang ditimbulkan dari suatu industri serta untuk Peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan limbah B3.
Ditemui seusai menyampaikan sambutan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Drs. Hadari, MM, menekankan dilaksanakannya sosialisasi berbentuk talkshow tersebut sebagai bagian dari upaya untuk lebih baik dalam pengelolaan limbah B3.
“Pengelolaan limbah sekarang ini sudah baik, namun dengan sosialisasi dan talkshow ini sebagai kajian agar dalam pengelolaannya menjadi lebih baik lagi,” tutur Hadari
Hadari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan tersebut baru menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekitar 2 (dua) bulan terakhir ini juga menyampaikan perihal surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.
“Bapak Bupati telah mengeluarkan edaran kepada dunia usaha, pelaku ekonomi baik usaha kecil, menengah maupun besar, untuk senantiasa melakukan Reduce, melakukan langkah- langkah yang bisa mengurangi produksi sampah. Kalau bicara sampah, diantaranya sampah organik, an organik sampai B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), terutama pengurangan sampah yang berbahan plastik, jadi edarannya seperti itu,” jelasnya.
Terkait edaran Bupati Bangkalan tersebut, Hadari mencontohkan apabila ada satu usaha dalam melayani costumernya tidak menggunakan bahan dari plastik, akan berimbas pada berkurangnya sampah plastik yang akan dihasilkan.
“Sebagaimana kita ketahui, sampah plastik paling sulit untuk terurai. Sehingga KLH (kinerja Lingkungan Hidup) itu terdiri dari 3 (tiga) parameter yaitu kualitas udara, kualitas air dan kualitas ketersediaan lahan,” jelas Hadari.
Hadir dalam sosialisasi dan talkshow tersebut perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit swasta, perwakilan atau utusan dari Puskesmas se Kabupaten Bangkalan, OPD dan stakeholder yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Bangkalan. (San)





