PKL yang biasa mangkal di depan RSUD Bangkalan akhirnya di tertibkan Satpol PP.

Bangkalan, Wartapos.id – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang membandel masih terlihat menduduki area trotoar daan bahu jalan di jalan pemuda kaffa depan Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebuh (RSUD Syamrabu) Bangkalan. Padahal, pemerintah daerah sudah memperingatkan berkali-kali agar bahu jalan tak lagi dijadikan sebagai lahan tempat jualan. Selain mengurangi estetika, kerap membuat kemacetan arus lalulintas di jalan tersebut.
Keberadaan PKL tersebut membuat petugas Satpol PP geram dan melakukan razia di depan RSUD Syamrabu, Rabu (20/02/2019). Mereka yang mengetahui adanya razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat lari. Namun, razia yang digelar berhasil mengamankan 3 buah gerobak PKL. Mereka yang tertangkap tangan pun hanya terlihat pasrah, merasa bahwa hal tersebut sudah dianggap lumrah atas razia yang dilakukan petugas.
Bahkan tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para PKL yang terkena razia. Satu persatu barang dagangan mereka, seperti penjual kopi, pedagang makanan tak luput dari jangkauan petugas. Gerobak mereka pun terpaksa langsung dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP.
“Kita sudah memperingatkan para PKL berkali-kali. Tetap mereka tetap tidak menghiraukan. Pemberitahuan sudah dilakukan secara tertulis dan lisan, mereka tetap bandel berjualan di bahu jalan depan RSUD ini,” jelas Plt Kepala Satpol PP Bangkalan, Ismet Effendi, Rabu (20/02/2019).
Oleh karena itu, pihaknya langsung bertindak tegas kepada para PKL. Gerobak yang dipakai untuk berjualan langsung di angkut ke mobil petugas. Penertiban yang dilakukan menyusul informasi masyarakat akan adanya PKL yang memanfaatkan area trotoar dan bahu jalan sebagai lapak untuk berjualan. Itu mengganggu dan membuat macet jalan.
“Jadi hari ini puluhan petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggelar dagangan mereka di sembarang tempat,” ujarnya.
Dari hasil penyisiran yang dilakukannya dari Jalan Pemuda Kaffa, pihaknya mengamankan 3 orang PKL yang kedapatan mengunakan area trotoar sebagai lapak untuk berjualan. Kemudian, mereka akan didata dan gerobaknya diamankan di kantor Satpol PP.
“Hasil penertiban berupa gerobak yang digunakan untuk jualan, kita amankan di kantor. Mereka berjualan sudah bertahun-tahun, tetapi lolos dari pantauan petugas,” ungkapnya. (San)





