BPJS dan HNSI Cabang Kota Probolinggo Launching Asuransi Nelayan

Probolinggo, Wartapos.id – BPJS Ketenagakerjaan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang kota Probolinggo meluncurkan program Asuransi nelayan bagi nelayan kapal dibawah 30 GT bertempat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Tanjung Tembaga, Jumat (18/01/2019).
Sekertaris HNSI cabang kota Probolinggo Zainul Fathoni mengatakan asuransi ini bertujuan memberikan perlindungan untuk para nelayan ikan di tanah air terutama di kota Probolinggo yakni risiko kecelakaan kerja saat para nelayan melaut. Tak hanya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, nilai manfaat asuransi juga mencakup kecelakaan kerja di luar itu.
Belajar dari kejadian-kejadian kecelakaan kerja sebelumnya HNSI menganggap program asuransi ini sangat penting dan ini merupakan sebagai langkah awal untuk melihat respon masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap nelayan, diluar dugaan program asuransi ini disambut dan direspon dengan baik oleh nelayan kota Probolinggo khususnya.
“Bahwa dengan kita pertama uji coba men-launching asuransi nelayan ternyata respon masyarakat itu luar biasa. Kami HNSI juga merasakan manfaatnya yang luar biasa, untuk saat ini yang masih terdaftar asuransi nelayan sekitar 300 nelayan dari 1500 nelayan dan ini adalah pekerjaan rumah bagi HNSI untuk mengikut sertakan seluruh nelayan yang ada di kota Probolinggo” imbuhnya.
Dia mengatakan, manfaat yang diterima dan dirasakan merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Ini sebagai perwujudan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam.
Program jaminan perlindungan atas risiko nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam ini telah diperkuat melalui payung hukum Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016.
Program asuransi nelayan itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. “Selain sebagai bentuk kehadiran negara, asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi mereka,” ujarnya.
Nelayan merupakan salah satu faktor kunci dalam pengembangan di sektor kelautan dan perikanan. Profesi ini menuai risiko tinggi yang bahkan bisa mengancam jiwa saat menjalankannya. Harapan pemerintah terhadap nelayan di Tanah Air benar-benar memanfaatkan program asuransi ini demi pengembangan kehidupan mereka sendiri.
“Mereka terbantu dengan program asuransi nelayan karena ini merupakan perlindungan jiwa bagi nelayan. Kalau nelayan adalah jiwanya, tapi kalau pembudidaya atau petambak adalah usahanya yang harus di lindungi”, tandasnya.(Yrs)