Tekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Tinjau Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Lumajang Wartapos.id – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri SHn Kamis (10/01/2019) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengecek beberapa titik perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu tersebut. Meskipun rambu rambu lalu lintas adalah ranah milik Pemerintah Daerah serta Dinas Perhubungan setempat, namun demikian bukan berarti kepolisian tidak turun tangan dalam permasalahan tersebut. Dalam pernyataanya, Kasat Lantas I Gede Putu Atma Giri SH mengatakan tingginya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api dikarenakan kurangnya rambu rambu yg terpasang serta kurangnya kewaspadaan pengguna jalan itu sendiri.

Ditempat terpisah Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengkonfirmasi akan tindakan Sat Lantas untuk antisipatif terjadinya kecelakaan ini.
Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini berharap tingkat kecelakaan di jalanan, khususnya di wilayah Hukum Polres Lumajang dapat menurun dari tahun kemarin.
Keselamatan berlalu lintas adalah kewajiban individu, bukan hanya tanggung jawab dari kepolisian. Perlunya kesadaran dari dalam diri, agar berkendara dengan baik dan benar sesuai undang – undang yang berlaku. Pepatah mengatakan, Jatuh di aspal jalanan tak senikmat jatuh cinta pada seseorang”.(nzr/war)





