PT Uniagri Sepakati Kompesasi Yang Diajukan Warga Sumberejo Atas Dampak Sosial Pertambangan
Lumajang Wartapos.id – Setelah beberapa kali terjadi mediasi antara warga Dusun Sumberejo Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian Lumajang dengan PT Uniagri namun masih saja berjalan alot tanpa menemui kata sepakat, akhirnya mediasi lanjutan kali ini yang bertempat di balai Desa Gondoruso, senin (17/12/2018) berakhir dengan menuai kata sepakat, dimana kompensasi dampak sosial atas usaha pertambangan PT Uniagri yang harus direalisasikan seberas Rp 10.000 per truk.
Dalam mediasi tersebut hadir Forkopimka Pasirian dan sejumlah perwakilan warga Dusun Sumberjo serta perwakilan PT. UNIAGRI. Mediasi kali ini berjalan lancar sehingga menuai kata sepakat antara kedua belah pihak.

Kepala Desa Gondoruso, Achmad Romim menyamapaikan bahwa pada hari ini senin, (17/12/2018) telah dilaksanakan kegiatan mediasi yang di hadiri oleh perwakilan dusun Sumberejo dan perwakilan PT Uniagri yang didampingi oleh Muspika kecamatan Pasirian.
“Alhamdulillah kegiatan mediasi berlangsung aman, terkendali dan tidak ada argumen antara dua belah pihak, ternyata sebelum mediasi ini berlangsung, warga Sumberejo sudah melakukan pertemuan terlebih dahulu dan sudah menjalin komitmen kekeluargaan di internal lingkungan dusun, sehingga disini kami hanya menegaskan dan menuangkan dalam penyusunan suatu berita acara kesepakatan tentang komitmen antara kedua belah pihak tersebut” Terang Ach. Romim
Disinggung terkait kesepakatan yang sudah terjalin, Ach. Romim menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat dimana setiap 1 truk yang melintas dikenakan kompplensasi senilai Rp 10.000
“Kesepakatannya sejak 2019 atas usaha pertambangan PT Uniagri bersedia merealisasi kompesasi terhadap warga Gondoruso khususnya dusun Sumberejo sebesar Rp 10.000 tiap satu ret material keluar, dimana penghimpunan dana kompesasi itu direalisasikan tiap hari yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh masyarakat dusun tersebut, dan untuk utang PT Uniagri terhadap warga Sumberejo terhitung sejak 2017 – 2018 sebesarRp 122 juta sudah direalisasi 100% kepada masyarakat. “.Ujarnya
“Kami berharap untuk hasil kompesasi yang diterima warga Sumberejo seyogyanya dapat digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan dalam jangka panjang dan tidak dinikmati sesaat saja, dimana manfaatnya bisa dinikmati anak cucu kita”Pungkas Kades Gondoruso.
Sementara itu Perwakilan dari PT Uniagri Dian S. selaku koordinator lapangan dari PT Uniagri Menyampaikan bahwa mediasi kali ini sudah ada kesepakatan dengan pihak warga dusun Sumberejo
“Sudah ada kesepakatan, artinya pihak perusahaan menyanggupi permintaan warga dimana setiap ret nya Rp 10.000 yang akan dibayarkan setiap hari dan yang kemarin memang ada keterlambatan pembayaran dari pihak kami dan setelah ini kami berharap tidak ada lagi komplain dari warga dimana perusahaan dianggap kurang perhatian serta kami minta warga mendukung setiap kegiatan dari Perusahaan kami ” jlenterhnya
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu perwakilan warga dusun Sumberejo, M.Ilham bahwa pertemuan kali ini dengan PT Uniagri sudah menemui kata sepakat.
“Pertemuan kali ini sudah sesuai dengan harapan warga dimana menggunakan sistem retasi yang mana setiap truk dikenakan kompensasi sebesar Rp 10.000 dan hutang PT Uniagri juga sudah lunas dan sudah kami realisasikan dalam bentuk sembako” ucapnya(nzr/war)





