Surabaya

Progres Awal Triwulan IV Capai 449,5 M

DPRKP dan CK Gelar Konsolidasi DAK Kab/Kota Bidang Infrastruktur Sub bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan Provinsi Jatim 2018

 

 

Kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar manusia, seperti bidang air minum, sanitasi dan perumahan, mengharuskan Pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sistem penyehatan lingkungan dan penyediaan rumah yang layak huni, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Wartapos, Surabaya
Sesuai dengan amanat RPJPN 2005–2025 dan RPJM 2015-2019, Pemerintah melalui program pembangunan nasional Akses Universal Air Minum dan Sanitasi 2019 (100–0–100), Indonesia dapat menyediakan layanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia serta perumahan yang layak. Di antara masyarakat yang belum terlayani tersebut yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan yang paling rentan untuk mengakses air minum yang aman dan sanitasi yang layak di perdesaan dan pinggiran kota serta penyediaan perumahan layak bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Moh. Rudy Ermawany, ST, M.MT, dalam sambutannya acara konsolidasi DAK Kab/Kota Bidang Infrastruktur Sub bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan, di Hotel Elmi (15/10).

“Dana Alokasi Khusus merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,” ujar Rudy.

Tujuan konsolidasi DAK bidang air minum, kata Rudy, fokus untuk meningkatkan akses air minum terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) perkotaan, masyarakat di perdesaan yang rawan air, termasuk daerah tertinggal dan perbatasan melalui peningkatan sambungan rumah, pemasangan master meter dan penyediaan SPAM perdesaan secara efektif dan efisien. Kemudian, pada bidang sanitasi fokus untuk meningkatkan 100 % universal akses melalui pembangunan infrastruktur air limbah domestik (SPALD) setempat dan terpusat pada kawasan permukiman. Selanjutnya, Sedangkan untuk DAK Perumahan bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui, rumah swadaya dengan mekanisme penyediaan rumah baru (PB) dan peningkatan kualitas (PK), rumah khusus. “Pada Tahun Anggaran 2018 ini Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) cukup besar dan sampai awal triwulan IV mencapai Rp 449,5 Milyar, dengan capaian progresnya sebagai berikut, pada sub bidang air minum Rp 218 Milyar, yang tersebar di 36 Kabupaten/Kota, dengan progres keuangan 30,03 % dan fisik 57,81 %, kemudian pada sub bidang sanitasi Rp 139,7 Milyar, yang tersebar di 32 Kabupaten/kota, dengan progres keuangan 32,31 % dan Fisik 24,06 % ; dan selanjutnya pada sub bidang perumahan Rp 91.8 Milyar, yang tersebar di 25 Kabupaten/Kota, dengan progres Keuangan 46,79 % dan Fisik 37,77 %,” papar Rudy.

Lebih lanjut dikatakannya, pada pelaksanaan program DAK 2018 ini memiliki berbagai tantangan dan permasalahan dalam pengelolaannya, yakni, penyaluran dana yang terbagi dalam 3 tahap dengan terbatasnya waktu, belum sinkron perencanaan dan pelaksanaannya, belum optimalnya lembaga yang menangani pengelolaan air minum di perdesaan, minimnya kepatuhan dalam pelaporan DAK baik manual maupun elektronik melalui e-monitoring DAK. Belum optimalnya pemanfaatan sistem data/informasi air minum untuk menjadi bagian dari sistem informasi kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah dan diberlakukannya aplikasi KRISNA dalam pengusulan kegiatan Tahun Anggaran 2019 yang sebagian OPD belum memahami cara pengoperasiannya. “Untuk itu diperlukan pengelolaan Program DAK oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota, sehingga pembagian peran, tanggung jawab, jalur koordinasi dan pelaporan yang jelas dan terstruktur menjadi sangat penting. Perlu kami informasikan, di Provinsi Jawa Timur telah dibentuk tim koordinasi daerah penyelenggaraan program DAK,” bebernya.

Dijelaskan Rudy, untuk bidang Infrastruktur dalam hal ini Gubernur adalah pengarah pelaksanaan program di wilayah Provinsi. Tugas serta Tanggung Jawab Tim Koordinasi Provinsi pada tahap pelaksanaan DAK Bidang Infrastruktur yakni, melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan DAK Bidang Infrastruktur oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait melaksanakan inventarisasi permasalahan terkait pencapaian progres fisik dan keuangan DAK Bidang Infrastruktur di daerah. Sedangkan pada tahap pengendalian yakni melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK bidang infrastruktur oleh Pemerintah Provinsi dan daerah dengan memberikan saran, masukan, maupun rekomendasi kepada Gubernur terkait penyelenggaraan DAK ke depan di provinsi/kabupaten/kota. “Menyiapkan laporan triwulanan dan tahunan terkait penyelenggaraan DAK bidang infrastruktur di Provinsi, Kabupaten/Kota terkait dan menyampaikan kepada Tim Koordinasi Pusat DAK Bidang Infrastruktur sebagaimana mekanisme pelaporan dalam Peraturan Menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Peraturan Menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2017, dengan tembusan unit organisasi terkait,”paparnya.

“Oleh karena itu, acara konsolidasi ini sangat penting karena dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program DAK Bidang Infrastruktur terutama sub bidang air minum, sanitasi dan perumahan sehingga dapat lebih tertib administrasi, tertib pelaporan, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Dalam acara konsolidasi DAK 2018 ini, turut hadir, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Kepala Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Jatim, Kepala Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Jatim,
Kepala Satker Penyediaan Perumahan Jatim dan Satker Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pelaksana DAK Bidang Infrastruktur se-Provinsi Jawa Timur. (Dre/aDv)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button