Terbentur Lahan, Proyek Pembuatan Ipal Komunal Kelurahan Jrebeng Lor Tidak Segera Dilaksanakan

Probolinggo, Wartapos.id – Program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan sebuah struktur yang dirancang untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi) atau limbah biologis dan kimiawi dari air, sehingga memungkinkan air tersebut selanjutnya untuk digunakan pada aktifitas yang lain.
Terkait dengan hal ini, pemerintah baik pusat maupun provinsi berupaya memfasilitasi masyarakat dalam berprilaku hidup bersih dan sehat utamanya warga yang belum mempunyai sarana pembuangam kotoran biologis dengan menggelontorkan program Ipal Komunal disejumlah daerah.
Salah satu wilayah yang saat ini mendapat bantuan dana untuk Ipal Komunal tersebut yakni kota Probolinggo. Tahun 2018 ini terdapat 8 kelurahan dikota ini yang memperoleh anggaran untuk pembuatan Ipal Komunal dilingkungan masing-masing.
Mekanisme untuk mendapatkan dana atas program tersebut tentunya melalu sejumlah pengajuan mulai jumlah titik yang harus memperoleh saluran distribusi menuju ipal komunal, hingga lahan yang tersedia. Salah satu kelurahan yang mendapat kucuran dana dari proyek tersebut, yakni kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok kota Probolinggo. Dari anggaran senilai ratusan juta untuk proyek inj, ternyata ada indikasi bahwa kelurahan ini belum bisa melaksanakan kegiatan pembangunan proyek yang dimaksud. Padahal dana anggaran sudah ada direkeneing ketua KSM setempat sebulan lalu.
Menurut narasumber di kelurahan tersebut, pihak pelaksana belum maksimal menggunakan dana ini lebih dikarenakan belum adanya kesepakatan antara warga dan panitia atas lahan yang sedianya akan digunakan menjadi lokasi Ipal Komunal di kelurahan ini. “Warga tidak sepakat atas lahan yang akan digunakan.”Ujar narasumber.
Sya’ir selalu ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) kelurahan Jrebeng Lor saat dikonfirmasi terkait belum ada giat atas proyek tersebut hingga berita ini naik, yang bersangkutan belum bisa ditemui. Begitu juga dengan Dinas PU yang notabene menjadi pengawas atas pelaksanaan proyek tersebut tidak berhasil didapat info valid atas keterlambatan pelaksanaan proyek Ipal Komunal.
Belum adanya aksi dalam pelaksanaan proyek ini menimbulkan polemik dikalangan pemerhati pembangunan kota Probolinggo. “Kalalu tidak bisa berkoordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat kenapa kok sudah mengajukan proposal.”Ujar Ir Misman, salah seorang pegiat LSM di kota Probolinggo. (Sf)





