Uncategorized
Pihak Kepolisian Kejar Pelaku Dugaan Penipuan & Penggelapan Berdalih Loloskan Ke Universitas Kedokteran

Lumajang, Wartapos.id – Berawal dari Seorang bapak bernama Hendrik Istatok (34) beralamat di dusun Kebonsari RT 04 RW 04 Desa Yosowilangun Kidul berkeinginan memasukkan putrinya, sebut saja bunga (nama samaran) kesalah satu Universitas Kedokteran di Bali dengan bantuan UMY (28) beralamat di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun, namun yang terjadi malah Hendrik tertipu uang ratusan juta rupiah.
Hendrik yang kita temui di kediamannya menceritakan bahwa UMY ini bersedia membantu dirinya untuk memasukkan putrinya ke Universitas Kedokteran di Bali dengan meminta sejumlah uang hingga hampir mencapai 400 juta rupiah guna

bisa meloloskan anaknya ke Universitas tersebut.
“Awalnya saya tidak curiga karena UMY ini tetangga sendiri dan juga sudah berpengalaman di Bali, saya menyerahkan sejumlah uang yang dimintanya agar bisa membantu anak saya masuk Universitas di Bali yang besarnya hampir 400 juta rupiah”. Terangnya.
Hendrik menambahkah setelah sekian lama tidak kunjung ada kabar terkait penerimaan putrinya akhirnya Hendrik mengkroscek kebenarannya di Universitas yang di maksud, namun setelah di kroscek ternyata tidak ada nama putrinya di Universitas tersebut.
“Saya merasa curiga akhirnya saya kroscek ke Universitas tersebut dan ternyata tidak ada nama anak saya, saya sudah konsultasi kepihak Universitas kedokteran tersebut dan alangkah kagetnya saya, bahwa pihak Universitas tidak pernah meminta sejumlah uang yang dimaksud, serta bukti surat dan satmpel Universitas yang di bawa UMY dianggap palsu dan menyarankan saya untuk lapor kepada pihak berwajib”, Terangnya.
“Setelah mengkroscek ke Bali saya langsung laporan ke polsek Yosowilangun karena TKP nya di Yosowilangun dan saya berharap pihak Kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini dan Umariyah mendapat balasan yang setimpal”. Lanjut Hendrik.
UMY resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh Hendrik karena sudah dianggap melakukab penipuan dan dirinya merasa dirugikan, Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/III/2018/JATIM/RES LMJ/YSW tertanggal 30 maret 2018.
Sementara itu Kapolsek Yosowilangun AKP Suhari terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh UMY terhadap Hendrik.
“Pihak kami beberapa waktu yang lalu menerima laporan saudara Hendrik dimana dirinya sudah merasa ditipu oleh UMY yang awalnya berdalih ingin membantu Hendrik untuk meloloskan putrinya ke Universitas Bali dengan meminta sejumlah uang namun hasilnya putri Hendrik tidak lolos di Universitas tersebut dan uangnya tidak di kembalikan”. Ungkap AKP Suhari.
AKP Suhari menjelaskan bahwa Polsek Yosowilangun sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan ada kesepakatan bahwa UMY akan mengembalikan uang Hendrik dalam kurun waktu tertentu, namun setelah di tunggu kesepakan tersebut UMY tidak menepatinya dan informasinya saat ini UMY melarikan diri ke Bali.
“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, dan sepakat bahwa UMY akan menyelesaiakan dan mengembalikan uang Hendrik dengan kurun waktu tertentu, namun rupanya UMY ingkar janji dan memilih kabur.” Ucapnya.
Masih menurut Kapolsek Yosowilangun, karena UMY tidak ada niatan baik maka pihak kami akan melakukan tindakan hukum dan melakukan pengejaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Karena UMY sudah ingkar janji maka pihak kami akan melakukan pengejaran kepada terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum”.Pungkas AKP Suhari. (Nzr)



