
Surabaya, Wartapos.id – Kejadian aksi premanisme terjadi di lokasi hotel I & M Jl. Arjuno (Depan Pengadilan) pada Rabu 11 April 2018 lalu tepatnya pukul 23.20 WIB, yang menimpa salah satu wartawan mingguan Surabaya inisial JS.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh 4 orang tak dikenal, menyerang korban dengan sangat cepat. Kendati, Korban saat itu yang tidak tahu apa-apa kaget di pukul beramai-ramai tanpa mendapat penjelasan dari para pelaku, bahkan korban sempat di pukul dengan menggunakan stick kayu bilyard hingga patah.
Kronologis, kejadian pengeroyokan ini terjadi ketika korban di minta datang oleh score girl (Pegawai Bilyard) RN seorang wanita, yang juga mantan istrinya korban untuk memberikan uang jajan kepada anaknya, Kebetulan di tempat kejadian perkara ada seorang perempuan yang bernama Eva dan korban pun kenal, Tidak lama kemudian datang sekelompok orang berjumlah 7 orang, 6 laki-laki dan 1 org perempuan. Tanpa basa-basi korban langsung didatangi 4 orang dan melakukan pengeroyokan. Korban yang merasa terpojok hanya bisa menangkis dan menghindar sampai akhirnya salah satu pelaku melayangkan stick bilyard ke tubuh kiri bagian rusuk. Tak ayal korbanpun akhirnya roboh dan terus di pukuli kepalanya.
Korban pun langsung melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya setelah kejadian ke Polsek Sawahan pada malam itu. Saat ini kasus pengeroyokan tersebut telah ditangani oleh Polsek Sawahan Surabaya dengan penyidik Tantri.
Perkembangan kasus ini sempat ditanyakan oleh korban JS dengan menemui penyidik Tantri di Mapolsek Sawahan Surabaya.

“Masih akan dilakukan pemanggilan saksi mas, ” ujarnya seraya menyodorkan SP2HP kepada korban. (16/04 ).
Lebih lanjut penyidik menyarankan agar korban menghubungi dan mencari keberadaan mantan istri dan temannya Eva. Padahal saat di BAP korban sudah menunjukkan mantan istri dan Eva berada 1 kost di jl. kedungdoro gang 8 Surabaya. Tak hanya sampai disitu nomer telp Eva juga diberikan kepada penyidik.
Korban yang merasa tidak puas akan jawaban penyidik kembali menanyakan perkembangan kasusnya. Penyidik mengatakan bahwa dirinya sedang lepas dinas, menurutnya saat ini masih mencari alamat kost mantan istri dan Eva. Malah penyidik menanyakan apakah korban tidak pernah komunikasi dengan mantan istri atau eva.
“Tidak pernah ndan, komunikasi hanya kalau minta uang jajan anak saya saja, ” jawabnya melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp. ( 24/04 )
Untuk kesekian kalinya korban mencoba menemui penyidik dengan membuat janji ingin bertemu di Polsek Sawahan Surabaya. Lagi-lagi penyidik menjawab bahwa dirinya baru keluar kantor, sedang ada giat di luar.( 25/04 ). Korban pun di minta menemui penyidik keesokan harinya karena besok dirinya piket 24 jam.
Perlu diketahui, setelah kejadian pengeroyokan penyidik langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Dari situ penyidik menyita barang bukti 1 buah stick bilyard yang patah serta melihat sebentar hasil rekaman CCTV di areal bilyard lantai 2 yang ditunjukan oleh pegawai Hotel I & M. Untuk hasil rekaman CCTV tersebut penyidik minta disiapkan hari Sabtu 14 April 2018.(John Saragih)





