FokusJatimKediriPemerintahan

Belum Satu Tahun,Embung Joho Sudah Jebol.

Surabaya, Wartapos.id – Buruk bagusnya sebuah proyek dalam pekerjaan tak terlepas dari pengawasan yang dilakukan. Kadang, pengawas terindikasi jarang berada dilokasi proyek, sehingga pelaksana lapangan lebih leluasa memainkan perannya untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Ironisnya, meski pengawas mengetahui perbuatan curang yang dilakukan oleh rekanan pelaksana, kadang pengawas hanya terkesan bungkam dan tetap merestui hasil pekerjaan. Hal tersebut diduga terjadi pada proyek Rehabilitasi Embung Joho di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri yang dibawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur dikerjakan belum genap satu tahun sudah jebol (Rusak parah).

Rehabilitasi Embung Joho yang berfungsi sebagai konservasi sumber daya air, dengan kapasitas tampungan total sebesar kurang lebih 29.300 meter kubik, dan diperkirakan bisa mengairi kurang lebih 612 hektar seakan sia-sia.
Padahal,Pembangunan Embung Joho di Kab. Kediri Tahun Anggaran 2017 tersebut diketahui dikerjakan dua tahap, Tahap I, dengan nama paket Rehabilitasi Embung Joho di Kab. Kediri dengan nilai HPS sebesar Rp 2.1 miliar harga kontrak Rp 2 miliar, Penandatanganan Kontrak 09 Januari 2017 dan tahap 2 dengan nilai HPS Rp 680 Juta harga penawaran Rp 641 Juta, penandatanganan Kontrak 03 Oktober 2017.Dan diduga,Kedua paket tersebut dimenangkan oleh pemilik yang sama walaupun dengan perusahaan yang berbeda.

Salah satu warga bernama Arya mengatakan, bangunan tersebut rencananya akan difungsikan untuk penampungan air dari saluran mata air yang akan dibagikan ke sawah milik warga.“Namun belum juga satu tahun bangunan embung sudah jebol, kuat dugaan pengerjaan proyek tidak maksimal dan asal-asalan,” kata Arya.

Arya berharap, pemerintah daerah dan rekanan agar segera memperbaiki bangunan embung yang jebol supaya pembagian air untuk areal pesawahan warga maksimal dan berjalan lancar.(ags)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button