HukumSurabaya

Di Duga Empat Tahanan Narkoba Polres Tg Perak “Bebas”


Surabaya, Wartapos.id – Di perolehnya informasi penangkapan  empat orang bandar narkoba, oleh tim Buser Polres tanjung perak hingga kini masih misteri keberadaan empat orang tersebut.

Dimana, menurut informasi dari narasumber yang tidak ingin namanya di tuliskan mengatakan dengan yakin pada Wartawan,

“Pada pertengahan tahun 2017 bulan Juni tepatnya di bulan puasa, Tim Buser Polres tanjung perak saat itu menangkap empat orang yang membawa Narkoba Sabu Sabu seberat 13 kg dan akan dijadikan pasal 1 kg biar tidak hukuman mati, dan penangkapannya di pelabuhan tanjung perak surabaya, saat menaiki kapal tongkang yang di datangkan dari Malaysia”, ungkap narasumber.

Dari ke empat orang tersangka tersebut, narasumber media ini juga memberikan daftar nama lengkap masing masing bandar yang berinisial, ME, NP, SM, dan BW.

Untuk klarifikasi kebenaran informasi tersebut, Crew media ini mencoba mengkonfirmasi ke beberapa Pihak seperti Polres Tanjung perak melalui Kasubag Humas AKP Sugiati, saat di temui di ruangannya mengatakan tidak mengerti soal itu dan meminta pada crew media ini ” Ayo kuantar ke kasat narkoba aja biar coba tanya kan langsung, gak usah ke Kapolres dulu”, minta sugiati.

Selanjutnya, saat masuk ke ruangan kasat narkoba, ternyata kasat yang akan ditemui tidak ada di ruangannya,”Pak kasat lagi keluar”, kata petugas yang jaga.

Kendati sebelumnya, Crew media ini berharap dan sempat minta pada sugiati selaku humas agar diantarkan saja ke Kapolres, namun humas tidak bersedia mengantarkan, Pasalnya, sebelumnya pesan dari staf jaga di ruangan kapolres saat masuk ke ruang loby tempat ruangan kapolres menyampaikan.

 

“Jika mau bertemu atau konfirmasi ke Kapolres harus diantar humas”,pesan seorang pegawai wanita yang berjaga dekat ruangan Kapolres.(Tim)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button