Satlantas Gelar Razia, Puluhan Kendaraan Diamankan

Wartapos.id Probolinggo Satlantas Polres Probolinggo kembali menggelar razia kendaraan bermotor, rabu (21/2). Operasi yang digelar Satlantas Polres Probolinggo, di Depan Pos Pantau Banjarsawah Rabu pagi, dipimpin langsung Kasat Lantas AkP Ega Prayudi didampingi Kanit Regident Ipda Guruh, Kanit Patroli Ipda Siswandi, Kanit Dikyasa Ipda Agus Supriyanto, Kanit Laka Ipda Nyoman.
Razia yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus penertiban surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan itu sekaligus menyasar para pengendara yang melanggar aturan. terutama pelanggaran yang kasat mata.
Sebelum razia digelar, Kasat Lantas meminta kepada jajarannya untuk melaksanakan razia dengan 3S yaitu Senyum, Sapa dan Salam, sekaligus menjaga keselamatan selama bertugas. Kasat Lantas juga menyampaikan beberapa cara bertindak yang harus dilakukan. Hasilnya, 14 sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan dalam operasi yang digelar selama dua jam itu.
Kasat Lantas AKP Ega Prayudi mengatakan giat razia rutin ini dilakukan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran berlalu lintas sekaligus meminimalisir tingkat laka lantas agar terciptanya Kamtibcar Lantas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Bagi pengendara yang melanggar undang undang lalu lintas akan kita lakukan proses tilang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat. Hal itu kita lakukan demi terciptanya Kamtibcar Lantas di wilayah hukum Polres Probolinggo,” jelas Ega Prayudi.
Sementara itu, Kanit Regident Ipda Guruh menambahkan, razia yang dilakukan merupakan aplikasi untuk membentuk kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga masyarakat akan lebih patuh dan disiplin terhadap peraturan tata tertib yang telah ditetapkan.
“Razia ini bertujuan agar para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas dan juga mengingatkan masyarakat tentang keselamatan penguna jalan, sejauh ini para personil hanya menemukan pelanggran berlalu lintas saja namun belum ditemukan pelanggaran lain seperti sajam maupun narkoba,” jelasnya.
Namun ada yang unik dalam razia kali ini. seorang pengendara motor bernama Muhammad menolak untuk ditilang. Warga lumajang tersebut hendak ditilang karena SIM yang dia miliki sudah habis masa berlakunya. Ia bersikeras menolak ditilang bahkan sempat bersitegang dengan petugas dan berdalih lupa memperpanjang SIM. Malah ia menawarkan SIM yang sudah mati sebagai jaminannya agar terhindar dari tilang. Melihat hal tersebut Kasat Lantas langsung turun tangan dan menjelaskan agar segera mengurus SIM tapi tetap harus ditilang karena melanggar Pasal 281 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu Kasat Lantas meminta pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami harap segera mengurus SIM tapi mohon maaf bapak tetap kami tilang karena sudah melanggar peraturan,” ucapnya.
Mendengar penjelasan dari Kasat Lantas akhirnya pengendara tersebut akhirnya bersedia ditilang dan akan segera mengurus SIM. (tim)





