

Wartapos,Surabaya
Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya berhasil Ringkus Tersangka YSB(22) asal Dukuh kawal kali kendal Surabaya setelah tersangka jadi buronan selama dua bulan, Jumat 29/12/2017
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Hadi Ismanto mengatakan kalo awal mula tertangkapnya tersangka YSB ini berawal dari laporan saudari Andriyani Panca Kasih (30), warga Tlogobedah, RT 09 RW 04, Hulaan Menganti, Gresik yang mengaku sebagai korban penjambretan di Lidah Kulon, Lakarsantri Rabu, (20/10) lalu sekitar jam 23:00.
“Tersangka kami ringkus saat sedang dirumahnya pulang dan kebetulan dia berperan sebagai joki motor,” ujar Kanit Reskrim Ipda Hadi Ismanto kepada Wartapos.
“dalam menjalankan aksinya teman tersangka IW yang tertangkap lebih dulu dalam Operasi pekat Semeru sedangkan tersangka YSB berhasil kabur dan akhirnya Tertangkap” pungkasnya Ibda Hadi
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka, YSB dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan.(haris)





