JatimPemerintahanSidoarjo

Antisipasi Mafia Tanah ATR/BPN Gandeng Kapolresta Sidoarjo

ANTISIPASI MAFIA TANAH ATR_BPN GANDENG KAPOLRESTA SIDOARJO
Penanda tanganan nota kesepakatan MOU antara kapolresta dengan kepala ATR/ BPN Kabupaten Sidoarjo

Wartapos, Sidoarjo

Dalam perkembangannya jumlah kepadatan penduduk, mestinya akan berdampak pada permintaan, tanah pemukiman. Sehingga persoalan yang di hadapi khususnya ATR/BPN Sidoarjo dalam menangani problem itu tidaklah mudah, maka di bentukla kerja sama yang intensif antar lembaga pemerintahan dengan penegak hukum. Maka dari itu badan pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sidoarjo mempelopori di bentuknya MOU dengan Polresta Sidoarjo yaitu satuan tugas ( satgas ), untuk menangkal anti MAFIA tanah, MOU tersebut membentuk nota kesepakatan, guna mengatasi problem tanah yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam pertemuan kesepakatan tersebut di adakan di aula hotel Sun City rabu 16/08/2017. Ketika awak media wartapos koran mingguan Nasional mengkonfirmasi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji SH. Sik tentang tujuan pertemuan tersebut, mengatakan.

Pembentukan satuan tugas ini untuk menindak lanjuti ( MOU ), yang pernah di laksanakan Kapolda Jatim dengan Kanwil Jatim sekitar sebulan yang lalu, kita harus bersinergi untuk menjaga wilayah hukum khususnya Kabupaten Sidoarjo biar kondusif. Di kesempatan yang sama Kepala kantor wilayah Sidoarjo ATR/BPN Dalu  Agung Darmawan SH. Mengatakan sengketa pertanahan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, semakin beragam banyak persoalan dan permasalahan semakin komplek, mulai dari penyerobotan tanah, sertifikat tanah palsu, sertifikat tanah ganda dan lain sebagainya.

Oleh karena itu di butuhkan kerja sama yang intensif dalam menanggulangi hal tersebut antara ATR/BPN Sidoarjo dengan kapolresta Sidoarjo bila ada permasalahan segera di tindaklanjuti dan di selesaikan segera. Dan persis apa yang menjadi tema perayaan HUT Ri yang ke 72 Indonesia kerja bersama.  (Yusuf cs)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button