Probolinggo

Antisipasi Pelanggaran Berkendara, Satlantas Probolinggo Kota Optimalkan Giat Operasi

Antisipasi Pelanggaran Berkendara
Kegiatan operasi oleh Satlantas Prolres Probolinggo kota

Wartapos.id, Probolinggo

Tingginya jumlah pengendara kendaraan bermotor yang kian memenuhi sejumlah ruas jalan di dalam kota Probolinggo, menginspirasi jajaran Satlantas Probolinggo Kota untuk intens menggelar kegiatan operasi penertiban.

AKP Alpo Gohan SH, Kasatlantas
AKP Alpo Gohan SH, Kasatlantas

Hal itu terlihat saat Satuan Lalu Lintas setempat secara rutin menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno-Hatta depan hotel Ratna, Senin (1/8). Dalam giat 21 (operasi) tersebut, satuan tersebut mendapatkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendaraan kendaraan bermotor, terutama jenis roda dua. AKP. Alpo Gohan SH, Kasat Lantas Probolinggo Kota mengatakan, Masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua menunjukkan fakta belum adanya kesadaran dari pemilik kendaraan untuk berlaku disiplin dijalan. Menurutnya, berkendara merupakan persoalan teknis. “Ada factor yang perlu diperhatikan oleh para pengendara menyangkut teknis berkendara. Selain kemampuan dalam berkendara tentunya juga kita wajibkan mereka melengkapi persyaratan yang lazim dimilki saat berkendara yakni kelengkapan dokumen termasuk SIM dan STNK.”Ujarnya.

Dalam peraturan lalu lintas di Indonesia, tepatnya pada Undang Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat 1 menyebutkan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Sementara itu, Kanit Tilang Satlantas Polres Probolinggo kota, Bripka Suyanto yang ditemui disela kegiatan operasi tersebut mengatakan “Gelaran operasi ini merupakan kegiatan rutin yang secara intens dilakukan oleh Satlantas. Kita berharap dengan adanya giat operasi ini, akan membrei penyadaran pada masyarakat utamanya pemilik kendaraan bermotor dalam melengkapi segala persyaratan ketika berkendara.”Ujarnya.

Dalam gelaran operasi tersebut, jajaran Satlantas Probolinggo kota berhasil menjaring beberapa sepeda motor dan satu unit kendaraan becak motor. “Untuk pelanggaran yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara, terpaksa kita ambil tindakan tilang.”tegas Suyanto. (rul/Haq)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button