Wartapos, Madiun
Tepatnya pada Hari Senin 3 April 2017,Pemkot Madiun telah melakukan sosialisasi mengenai Program Beras Sejahtera ( Rastra ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BNPT) yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Madiun H Sugeng Rismiyanto di Gedung Wisma Haji Kota Madiun.Acara yang bertema “Sosialisasi Subsidi Pangan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2017”ini dihadiri oleh Sekkota,SKPD,Camat,Kepala Kelurahan ,LPMK dan masyarakat penerima bantuan.
Sebagai narasumber acara ini adalah Sekkota,Kadin Pertanian dan ketahanan Pangan dan Kadin Sosial perlindungan perempuan dan anak Kota Madiun. Dan kegiatan ini dihadiri sekitar 755 orang peserta.Dalam menyampaikan laporannya,pihak Panitia mengatakan bahwa sumber pendanaan kegiatan sosialisasi program Rastra dan BNPT ini bersumber dari APBD Kota Madiun yang dihadiri sekitar 755 orang.Menurut data Dari Dinas KB DukCapil Kota Madiun Tahun 2017 yang ada,jumlah penduduk Kota Madiun saat sekitar 210 030 orang.Dan jumlah keluarga penerima manfaat RASTRA ada 2 844 orang dan BPNT 5 370 orang.
Program Rastra Daerah/Beras Sejahtera Kota Madiun ini merupakan program pendamping program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pusat yang dianggarkan dari APBD Kota Madiun.Program ini bertujuan untuk memberikan subsidi beras bagi rumah tangga miskin yang belum masuk( ter-Cover ) dalam daftar penerima manfaat BPNT dari Pemerintah Pusat.Dari pemutakhiran data KPM Rastra Daerah Kota Madiun Tahun 2017 saat ini,diketahui bahwa KPM Rastra Daerah merupakan usulan dari masing-masing kelurahan yang sesuai dengan pagu yang ditetapkan dan dituangkan pada Daftar Penerima Manfaat ( DPM) yang disahkan oleh Lurah.KPM tunggal yang meninggal atau pindah keluar kelurahan atau dinilai tidak layak sebagai penerima,maka digantikan dengan rumahtangga lain yang dinilai layak melalui musyawarah kelurahan/kecamatan.Dan yang menjadi prioritas adalah keluarga rumah tangga miskin selaku penerima manfaat program Rastra.
Dan poin terpenting dalam program ini adalah jangan sampai ada/terjadi manipulasi data lapangan,perubahan Daftar Penerima Manfaat(DPM) hanya terjadi melalui mekanisme musyawarah kelurahan.Dalam sambutannya,Wakil Walikota Madiun H Sugeng Rismiyanto mengatakan bahwa ada 6 item yang menjadi skala prioritas program yang ingin dicapai yaitu pendidikan,kesehatan,pelayanan publik,peningkatan daya saing ekonomi daerah,percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pembangunan infra struktur.”Ternyata masih ada penyokong inflasi tinggi di Kota Madiun ini,”terang Wawali Madiun.Dan menurut Wawali Kota Madiun H Sugeng Rismyanto bahwa penyokong terjadinya inflasi tertinggi adalah adanya daya beli masyarakat yang melemah.Dalam sambutannya yang terakhir,H Sugeng Rismiyanto sangat mewanti-wanti dinas terkait yang menangani program penyaluran ini supaya jangan bermain –main dengan kebijakan.Jangan sampai dalam implementasinya bermasalah.”Kami tidak ingin langsung bersentuhan dengan masyarakat,”tegas Wawali Kota Madiun.(Silas/Adv Kmf)